Logo
Loading...
Tentang Kami
Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau

Gema Ekraf Kepri

Berniage Bersama Ekonomi Kreatif atau disingkat menjadi Gema Ekraf, merupakan sebuah platform aplikasi digital untuk direktori pelaku/usaha dan pemasaran produk/jasa dalam bidang ekonomi kreatif di Provinsi Kepulauan Riau. Aplikasi ini di kembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau dan di kelola oleh Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif pada Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau.

Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau

Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 41).

Berdasarkan uraian tugas dan fungsi berdasarkan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Dinas Pariwisata mempunyai tugas melaksanakan sebagian kewenangan desentralisasi, tugas dekonsentrasi dan tugas pembantuan di bidang Pariwisata sesuai dengan lingkup tugasnya. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Dinas Pariwisata mempunyai fungsi:

  1. Pengelolaan kegiatan kesekretariatan meliputi keuangan, umum dan kepegawaian;
  2. Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pengembangan destinasi dan industri pariwisata, pengembangan pemasaran pariwisata, pengembangan kelembagaan pariwisata, dan pengembangan Ekonomi Kreatif;
  3. Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan destinasi dan industri pariwisata, pengembangan pemasaran pariwisata, pengembangan kelembagaan pariwisata, dan pengembangan Ekonomi Kreatif;
  4. Pelaksanaan kebijakan di bidang pembangunan dan perintisan daya tarik wisata dalam rangka pertumbuhan dan pengembangan destinasi pariwisata daerah serta peningkatan kualitas dan daya saing pariwisata;
  5. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan pemerintahan daerah di bidang pengembangan destinasi dan industri pariwisata, pengembangan pemasaran pariwisata, pengembangan kelembagaan pariwisata, dan pengembangan Ekonomi Kreatif;
  6. Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Dinas Pariwisata;
  7. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Dinas Pariwisata;
  8. Penyelenggaraan pengawasan dan pengendalian tugas di lingkungan Dinas Pariwisata;
  9. Pelaksanaan pemberian perizinan dan pelaksanaan pelayanan umum di bidang pariwisata;
  10. Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah; k. Penetapan dan pelaksanaan pedoman dan penyelenggaraan widya wisata skala provinsi;
  11. Pelaksanaan kebijakan nasional dan penetapan kebijakan provinsi mengenai kriteria sistem pemberian penghargaan/ anugerah bagi insan/ lembaga yang berjasa di bidang pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
  12. Pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Dinas dalam lingkup tugasnya;
  13. Pelaksanaan tugas lain di bidang pariwisata yang diserahkan oleh Gubernur;

Struktur Organisasi

Alamat Kantor

Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau "Istana Kota Piring" Gedung Sultan Mahmud Riyat Syah (Gedung B1 Lantai 1 dan 2, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Butuh Bantuan atau Pertanyaan ?
Waktu layanan hanya selama jam kerja (Senin-Jumat, 08:00-16:00 WIB)
Hubungi Admin

Gema Ekraf Kepri

Merupakan sebuah platform aplikasi digital untuk pemasaran produk/jasa dan direktori pelaku/usaha dalam bidang ekonomi kreatif di Provinsi Kepulauan Riau. Aplikasi ini di kembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau dan di kelola oleh Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau.

Didukung Oleh